Kamis, 20 Januari 2011

Pembangunan/Pelebaran Jalan Mertokondo – Karangsambung

Jalan Karangsambung terakhir di aspal/dibangun dengan aspal HOTMIX (gak tau itu istilah betul apa tidak) pada tahun 2006 dimana pelaksananya adalah pemborong dari Kabupaten Klaten, dan pembangunan jalan itu dinilai oleh sebagian warga masyarakat termasuk pembangunan yang baik, karena dilihat proses pembangunannya cukup baik (diurug terus dipadatkan lalu diaspal, itupun dua kali pengaspalan), walupun disisi lain dari pembangunan tiu juga merusak lingkungan Sungai Lukulo karena bahan/material urug diambil dari Sungai Lukulo yang nota bene pada waktu itu sedang mengalami erosi yang cukup besar. Namun pandangan masyarakat tertutup oleh baiknya jalan hasil pembangunan tersebut, hal ini terbukti dari kekuatan jalan itu, yang bisa dikatakan cukup kuat untuk menahan beban berat kendaraan/truck pasir dan batu yang melewati jalan itu yang kalau dihitung bisa mencapai 500 sampai dengan 800 kendaraan setiap hari, walupun hanya berumur 4 tahun, karena diakhir tahun 2010 sudah banyak lubang - lubang dijalan itu.

Dari banyak lubang-lubang itu mungkin Pemerintah Kabupaten Kebumen yang mungkin mendasar pada aspirasi masyarakat yang sedikit banyak mengeluh karena jalana berlubang,atau karena ada kepentingan politik, mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki Jalan Karangsambung dari arah Mertkondo menuju Karangsambung dengan melebarkan jalan tersebut lebih kurang 0,5 ke kanan dan 0,5 meter ke kiri, sehingga yang tadinya jalan karangsambung mempunyai lebar 6 meter kini  berubah menjadi 7 meter. (Maaf Belum mengukur yang pastinya) Kerusakan terjadi akibat dari banyaknya kendaraan/truck pengangkut pasir yang melebihi batas muatan, namun akhir-akhir hal ini kadang dibiarkan oleh petugas yang berada di Desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen, yang pada awalnya petugas turun mengecek ketinggian muatan pasir tersebut, entah apa yang terjadi akhir-akhir ini petugas jarang bahkan bias dikatakan tidak pernah mengontrol jumlah muatan tersebut.

Diakhir tahun 2010 tepatnya di awal Bulan Oktober 2010 ada proyek untuk melebarkan jalan yang dilaksanakan atau dibagi oleh beberapa pelaksana, entah mengapa sistemnya demikian. Jalan yang dilebarkan mulai dari Desa Gemeksekti sampai dengan Desa Karangsambung, namun jalan yang telah teraspal baru dari Desa Jemur Kecamatan Kebumen sampai dengan Desa Kaligending, yang nota bene baru dibangun sudah berlubang lagi. Baru saja selesai pembangunan yang menghabiskan dana besar, (walaupun katanya anggaran Kabupaten Kebumen sudah deficit 70 millliar, namun pembangunan itu tetap berjalan), jalan tersebut sudah berlubang lagi. Bahkan kalu di amati bisa setiap 10 meter pasti ada jalan yang berlubang, walaupun sudah ada yang ditambal, namun tambalannya tidaklah halus, dan yang menjadi pertanyaan, ini konstruksinya yang salah atau manusia yang membangun atau memang ada kesengajaan dalam pembangunan agar cepet rusak, yang tentunya bila cepet rusak akan cepat dibangun kembali, sehingga rakyat akan menanggung beban untuk membangun jalan itu lagi, walaupun jalan itu dibangun dengan dalih demi kepentingan rakyat, hal itu saya sendiri tidak bisa menjelaskan, mengkin hanya pejabat di Dinas Pekerjaan Umum khususnya Bidang Bina Marga yang mengetahui perihal pembangunan tersebut.

Terlepas dari masalah teknik pembangunan maupun lainnya, ada satu hal yang cukup menggelitik bagi saya, yaitu penerapan aturan muatan yang berlaku untuk jalan tersebut, apakah sudah ada aturan yang mengatur tentang batas muatan bagi kendaraan yang mengangkut pasir yang diambil dari Sungai Lukulo? atau bahkan sengaja aturan yang dilanggar agar ada pemasukan bagi oknum-oknum agar bisa memanfaatkan peluang untuk  memperkaya diri, dengan mengadakan pungli dengan dalih operasi muatan????? Saya sendiri tidak mengetahui (semoga tidak benar sangkaan saya)
 
Rakyat hanya bisa menggunakan dan hanya bisa berharap semoga pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada cepatnya selesai pembangunan jalan tersebut, namu nlebih ke kualitas jalan yang dihasilkan, sehingga jalan yang semestinya bisa tahan sampai dengan 5 tahun akan bisa awet tidak seperti jalan karangsambung yang baru saja dibangun namun sudah banyak lubang-lubang, sehingga membuat para pengguna jalan merasa tidak nyaman.

Semoga ada perbaikan…….
 
Solusi yang diharapkan
 
Kami sebagai rakyat tentunya juga berharap banyak pada Pemerintah Kabupaten Kebumen wabil khusus Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga agar dalam mengawal/mengawasi pembangunan jalan benar-benar mengawasi sehingga jalan yang dihasilkan sesuai dengan rencana pembangunan yang ada.
 
Penegakan aturan muatan agar dilaksanakan, jangan hanya berlagak menegakkan aturan, dibelakang masih memanfaatkan untuk memperkaya diri
Kita sebagai rakyat juga harus uturt membantu pemerintah utuk menjaga jalan agar tetap awet, yang caranya ada pada kita semua.

Penulis bertempat tinggal di Desa Kutosari Kebumen dan Melalu Jalan Mertokondo - Karangsambung minimal seminggu sekali untuk menuju rumah Orang Tua
Categories:

0 komentar: